免費論壇 繁體 | 簡體
Sclub交友聊天~加入聊天室當版主
分享
返回列表 發帖

HUI GUO 回国(4)

[i=s] 本帖最後由 丁发 於 2022-2-16 10:31 編輯 [/i]
 

23 JULI 1960
Hui Guo 回国 (4)


  Kala di Jakarta aku tinggal di Jatinegara, ini berarti aku tiap hari harus berjumbel berdesak dan tergesa-gesa mengejar kereta listrik menuju kantor. Dlm. keadaan demikian aku merasa jasmani dan rohaniku tergenjet, aku merasa tercecer. Tapi dalam kereta yang panas penuh sesak dan melaju pelan pelan. Aku berkesempatan membaca aneka buku buku,majalah majalah dan harian harian. Diantaranya aku membaca harian Suluh Indonesia. Aku tertarik dengan karya Pramoediya Ananta Toer yang dimuat berturut di harian Suluh Indonesia tentang masalah Hoakiau. Terus terang aku amat simpatik dan prihatin pada nasib hoakiau di Indonesia. Aku sendiri harus meninggalkan bangku sekolah. Kala itu seorang gede yang bernama Assaat Datuk Mudo,yang pernah menjabat sebagai pemangku jabatan Presiden Republik Indonesia pada masa pemerintahan Republik Indonesia di Yogyakarta. Dan juga pernah menjabat sebagai Menteri Dalam Negeri Indonesia (September 1950--Maret 1951). Orang gede ini ahkirnya bergabung dengan PRRI.Pada pertengahan tahun 50an abad silam,Pak Assaat secara menghasut, gembar gembor menuntut dengan keras supaya pemerintah melindungi pedagang Indonesia asli.
   Assaat berteriak :
“Orang orang Indonesia menyambung nyawa ditengah-tengah gelombang tinggi samudra raya menangkap ikan, tapi pengusaha-pengusaha ikan asin semuanya Tjina!
Orang orang Indonesia masuk keluar hutan belukar menebang rotan. Tapi pedagang-pedagang rotan, semuanya Tjina!
Abang abang becak dibawah terik matahari menggenjot becak. Tapi pemilik becak semuanya Tjina!"
  "Kami menuntut pemerintah harus melindungi pedagang-pedagang Indonesia asli” !
   Dengan terang-terangan Assaat mempelopori penggunaan istilah WNI asli dan WNI keturunan asing. Selain ini ,kita jangan lupa itu Pajak Bangsa Asing dan akhirnya PP 10. Aku berpikir mengapa sipenguasa sewenang-wenang berturut-turut mengijak injak perikemanusiaan dan memperlakukan hoakiau secara kasar blutal dan kejam ?
   Bait bait tulisan Pak Pram masuk benakku :"Apakah ini perbuatan yang bertanggung jawab mengobrak-abrik rumahtangga orang dan memaksa mereka meninggalkan sumber penghidupannya? ","Dengan bekunya modal golongan Tionghoa,bukanlah berarti celana dalam rakyat akan tambah selembar,atau kemampuan-belinya menjadi naik. Bekunya modal menyebabkan masyarakat yang miskin menjadi lebih miskin.( Pramoedya Ananta Toer "HOAKIAU DI INDONESIA" P.63)
  Tiba Hari Natal dan hari raya tahun baru 1960, bank libur panjang aku pulang ke Cilacap. Pada suatu hari ditengah jalan aku berpapasan dengan kepala sekolah Qiao Min dimana aku pernah mengajar. Ia minta supaya aku membantunya ikut serta bekerja untuk menjemput / mengangkut para hoakiau di desa-desa sekeliling kota Cilacap yang terkena PP 10 untuk ditapung di Cilacap dan selanjutnya di angkut ke Semarang menunggu kapal yang akan membawa mereka ke Tiongkok. Aku serta merta menjawab OK. Aku turba dan melihat dengan mata kepala sendiri bahwa para korban PP.10 benar benar sengsara ,mengenaskan dan menghadapi jalan buntu. Mereka berkeluh, "Omong gampang suru kami pindah kekota. Dikota kita tinggal dimana? Usaha apa ? Makan apa? Ya, kami pulang ke Tiongkok sajalah. Sedikit-dikitnya pemerintah RRT akan membantu kami. Dan didunia inilah satu satunya pemerintah yang sudi menapung kami". Aku amat terharu demi mendengar keluhannya dan amat sedih melihat kesensaraan mereka. Aku merasa PP 10 ini Peraturan konyol ! Hati sanubariku tertusuk. Aku harus bangkit. Aku harus ikut menentang dan melawan.
  Aku balik ke Jakarta. Aku bertekad untuk meninggalkan tanah tumpah darahku Indonesia. Aku akan bergabung dengan mereka, korban korban peraturan konyol/keji PP 10.
  23 Juli 1960 aku ikut rombongan dan hui guo.


    ( To be continued )


返回列表